Biarlah masyarakat yang menilai siapa yang bersalah terhadap kasus ini. Yang jelas, direksi Merpati sudah bertindak sesuai dengan peraturan yang ada. Kami hanyalah korban dari tindak kejahatan orang lain.

Tak mudah membela sesuatu meski benar adanya. Saya hanya bisa memaparkan berbagai fakta. Biarlah masyarakat yang menilai keadilan telah ditegakkan atau hanya milik para pemesan. “Justice is never given; it is exacted and the struggle must be continuous for freedom is never a final fact….” — Philip Randolph (pejuang hak asasi kulit hitam AS)
JADWAL SIDANG KASUS SEWA PESAWAT MERPATI
Majalah Tempo: Perlawanan Hotasi
Menarik membaca artikel majalah Tempo, edisi 25 Mei 2014 halaman 96-101. Dalam majalah itu disebutkan, Mahkamah Agung menghukum mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Hotasi Nababan empat tahun. Padahal semua bukti korupsi yang dituduhkan sudah "gugur" di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar