JADWAL SIDANG KASUS SEWA PESAWAT MERPATI

MA MEMVONIS EMPAT TAHUN DAN DENDA RP 200 JUTA ATAS KASUS MERPATI. KEPUTUSAN YANG SUNGGUH MENGEJUTKAN. PADAHAL SEBELUMNYA PENGADILAN TIPIKOR JAKARTA MEMVONIS BEBAS. HARAPAN ADA DI PENGAJUAN PK. MOHON DUKUNGAN DEMI TEGAKNYA KEADILAN. |

Majalah Tempo: Perlawanan Hotasi

Menarik membaca artikel majalah Tempo, edisi 25 Mei 2014 halaman 96-101. Dalam majalah itu disebutkan, Mahkamah Agung menghukum mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Hotasi Nababan empat tahun. Padahal semua bukti korupsi yang dituduhkan sudah "gugur" di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Biarlah masyarakat yang menilai siapa yang bersalah terhadap kasus ini. Yang jelas, direksi Merpati sudah bertindak sesuai dengan peraturan yang ada. Kami hanyalah korban dari tindak kejahatan orang lain.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar