JADWAL SIDANG KASUS SEWA PESAWAT MERPATI

MA MEMVONIS EMPAT TAHUN DAN DENDA RP 200 JUTA ATAS KASUS MERPATI. KEPUTUSAN YANG SUNGGUH MENGEJUTKAN. PADAHAL SEBELUMNYA PENGADILAN TIPIKOR JAKARTA MEMVONIS BEBAS. HARAPAN ADA DI PENGAJUAN PK. MOHON DUKUNGAN DEMI TEGAKNYA KEADILAN. |

Mengembalikan Keagungan Mahkamah Agung



Dalam beberapa tahun terakhir, beberapa ikatan alumni perguruan tinggi (ITB, UI, ITS, IPB, dan Trisakti) yang kemudian tergabung dalam Alumni Lintas Perguruan Tinggi aktif menyelenggarakan berbagai kegiatan di bidang hukum. Ini terutama dipicu banyaknya profesional alumni perguruan tinggi yang terpaksa berhadapan dengan masalah hukum dalam menjalankan tugas profesionalnya. Beberapa kasus tersebut di antaranya kasus Hotasi Nababan (Merpati Nusantara), dr Ayu Sasiary (RS Kandou Malalayang, Manado), Indar Atmanto (Indosat Mega Media) serta kasus bioremediasi Chevron Indonesia.

Salah satu hal yang tim kami temukan dan menjadi concern bersama adalah penegakan hukum di Mahkamah Agung. Di satu sisi, kami mendukung para hakim agung yang keras terhadap para pelaku kejahatan, khususnya korupsi. Di sisi lain, kami menemukan sikap keras dan cenderung populis tersebut ikut memakan korban dari mereka yang sebetulnya sudah berhasil membuktikan ketidakbersalahan mereka dan dihukum bebas di tingkat pengadilan sebelumnya.

Kita semua tentunya mengharapkan Mahkamah Agung benar-benar dapat menghadirkan keadilan bagi siapa pun dan tidak memakan korban akibat sikapnya yang cenderung keras dan ingin memberi efek ketakutan. Kami khawatir, sikap Mahkamah Agung yang kurang cermat dalam mengadili suatu perkara (cenderung menghukum) akan menyuburkan praktek makelar peradilan di tingkat bawah dan membuat para profesional ketakutan dalam mengambil keputusan krusial saat menjalankan tugas mereka, baik di BUMN, perusahaan, maupun pemerintahan.

Tema tersebut diulas salam seminar "Mengembalikan Keagungan Mahkamah Agung" yang diselenggarakan pada 21 Mei 2014 di Gedung Dewan Pers, Jakarta. Simak liputan seminar ini melalui: http://www.useetv.com/ev/119/seminar-ma


1 komentar: