JADWAL SIDANG KASUS SEWA PESAWAT MERPATI

MA MEMVONIS EMPAT TAHUN DAN DENDA RP 200 JUTA ATAS KASUS MERPATI. KEPUTUSAN YANG SUNGGUH MENGEJUTKAN. PADAHAL SEBELUMNYA PENGADILAN TIPIKOR JAKARTA MEMVONIS BEBAS. HARAPAN ADA DI PENGAJUAN PK. MOHON DUKUNGAN DEMI TEGAKNYA KEADILAN. |

Dukungan juga Datang dari Teman-Teman ITB dan Berbagai Kalangan


(Dari Kiri) Edward, Fadjroel Rachman, Hotasi Nababan, Betti Alisjahbana, Ridwan, Ali Nurdin

Mungkin saya terlalu disibukkan dengan kasus ini, sehingga tidak begitu memperhatikan perkembangan di dunia maya. Ternyata simpati dan dukungan juga terus mengalir untuk menguatkan saya dalam kasus ini. Salah satunya di aku Twitter @SimpatiHotasi. Saya begitu tersentuh bahwa ternyata teman-teman, khususnya teman-teman ITB, begitu peduli terhadap kasus ini.

Saya juga menemukan sebuah situs yang menyatakan dukungan terhadap kasus saya. Saya kutip beberapa bagian sebagai berikut.

Rekan-rekan, siang ini saya hadir di acara Media briefing Hotasi untuk memberikan dukungan. Terlampir adalah foto Hotasi didampingi para pengacaranya pada saat media briefing. Dari penjelasan tadi jelas sekali bahwa kasus ini adalah kasus perdata, dimana Merpati melakukan perjanjian sewa pesawat ke TALG, perusahaan Amerika. Ternyata perusahaan tersebut wanprestasi, namun belum mengembalikan security deposit yang telah dibayarkan oleh MNA. Pengembalian security deposit tersebut masih diupayakan. Semoga Hotasi diberi kekuatan untuk menghadapi cobaan ini, dan semoga dia mendapatkan keadilan.

Salam hangat penuh semangat,
Betti Alisjahbana
LeadershipQB.com

Pasti Hotasi kuat mbak, lihat aja penampilannya. Wong sekolah di MIT aja kuat. Jadi dirut merpati juga kuat. Proses hukum ini akan sangat bermanfaat utk ybs dan negeri ini, khususnya utk para penegak hukum. Dengan landasan kebenaran dan memperjuangkan keadilan, Hotasi pasti akan lebih kuat.
RS®TA'82

Tambahan Mbak Betty, tuduhan tidak prudence dalam mengambil keputusan menyewa pesawat dari TALG dibuktikan oleh pengacaranya (yg mantan Jaksa juga) berupa cek fisik pesawat. Hotasi tadi juga menyatakan bahwa bila kasus Merpati ini dilanjutkan akan banyak direktur2 BUMN lain yg akan kena. Karena ternyata kebijakan dapat dipidanakan. Demikian tambahan singkat dari TKP...
LS TK85

Hanya terima kasih yang tak terhingga yang dapat saya ucapkan. Saya yakin Tuhan akan membalas kebaikan teman-teman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar