Saat itu, dunia penerbangan di Indonesia
tengah mengalami ujian yang sangat berat. Isu minimnya keselamatan transportasi
udara membuat maskapai di Tanah Air harus pandai menyusun strategi agar kembali
mendapat kepercayaan penumpang. Selain itu, maskapai nasional juga harus
dituntut untuk berhemat agar keuangan perusahaan tetap terjaga dengan baik.
Meski industri penerbangan di Indonesia ketika itu tengah dilanda krisis, Merpati
berusaha untuk tidak melakukan PHK karyawan. Caranya dengan melakukan Voluntary
Carrier Change Programme (VCCP).
Dengan program ini, perusahaan membantu
karyawan dengan memfasilitasi paket win-win.
Intinya, kalau merasa kariernya mentok, karyawan diberi pilihan untuk mengejar peluang lain di
luar Merpati. Jadi, Merpati tidak pernah melakukan PHK atau lay-off. Keputusan seseorang untuk pindah
atau tetap tinggal kan hak pribadi. Perusahaan hanya memfasilitasi. (Dikutip
dari Republika, 19 Mei 2007, hlm. 20)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar