JADWAL SIDANG KASUS SEWA PESAWAT MERPATI

MA MEMVONIS EMPAT TAHUN DAN DENDA RP 200 JUTA ATAS KASUS MERPATI. KEPUTUSAN YANG SUNGGUH MENGEJUTKAN. PADAHAL SEBELUMNYA PENGADILAN TIPIKOR JAKARTA MEMVONIS BEBAS. HARAPAN ADA DI PENGAJUAN PK. MOHON DUKUNGAN DEMI TEGAKNYA KEADILAN. |

Kompas: Merpati Yakin Uang yang Diambil TALG Bisa Ditarik Kembali


Sejak awal telah diberitakan bahwa kasus penyewaan pesawat oleh PT Merpati Nusantara Airlines bukan fiktif. Merpati benar-benar menyewa pesawat dari Thirdstone Aircraft Leasing Group (TALG) yang berada di Amerika Serikat. Tapi TALG ingkar janji tidak mengirimkan pesawat. Padahal uang yang telah disepakati sejumlah 1 juta dollar AS telah dikirim oleh Merpati untuk menyewa dua pesawat Boeing, yakni tipe 737-400 dan 737-500.

Dari awal, Merpati yakin uang yang telah ditransfer ke TALG bisa kembali. Hal ini terungkap dari kesaksian Jaksa Merpati di Amerika Serikat Lawrence Siburian. “Uang yang ada di TALG bisa kembali, asal Merpati mau menyewa jaksa di Amerika. Plus bunga dan biaya pengacara,” kata Lawrence saat menjadi saksi sidang kasus penyewaan pesawat Merpati di Pengadilan Tipikor pada 19 November 2012.

Maka dari itu, dari awal Merpati yakin ini hanya perkara wanprestasi yang masuk ranah perdata, bukan pidana, apalagi tindak pidana korupsi. (Dikutip sebagian dari Kompas, 1 Mei 2007, hlm. 19)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar