Sidang kasus pengadaan dua pesawat oleh PT Merpati Nusantara Airlines dengan agenda pertanyaan Hotasi Nababan terhadap saksi ahli pakar hukum pidana korupsi dari UGM, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej.
Tak mudah membela sesuatu meski benar adanya. Saya hanya bisa memaparkan berbagai fakta. Biarlah masyarakat yang menilai keadilan telah ditegakkan atau hanya milik para pemesan. “Justice is never given; it is exacted and the struggle must be continuous for freedom is never a final fact….” — Philip Randolph (pejuang hak asasi kulit hitam AS)
JADWAL SIDANG KASUS SEWA PESAWAT MERPATI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar