JADWAL SIDANG KASUS SEWA PESAWAT MERPATI

MA MEMVONIS EMPAT TAHUN DAN DENDA RP 200 JUTA ATAS KASUS MERPATI. KEPUTUSAN YANG SUNGGUH MENGEJUTKAN. PADAHAL SEBELUMNYA PENGADILAN TIPIKOR JAKARTA MEMVONIS BEBAS. HARAPAN ADA DI PENGAJUAN PK. MOHON DUKUNGAN DEMI TEGAKNYA KEADILAN. |

BRTI Bersyukur Kasus Penyewaan Pesawat Merpati Divonis Bebas


Nonot Harsono, anggota BRTI
Nonot Harsono, anggota BRTI























Komite Regulasi Telekomunikasi Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia ( BRTI) menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Majelis Hakim Tipikor Jakarta yang telah dengan berani mengambil keputusan BEBAS kepada mantan Direktur Utama Merpati Hotasi Nababan di tengah euforia pemberantasan korupsi. Rupanya Majelis Hakim amat jeli melihat bahwa tidak setiap dakwaan jaksa selalu bermutu dan akurat.

Semoga Majelis Hakim Tipikor untuk kasus industri telekomunikasi juga berakhir sama dan segera agar tidak banyak kemubaziran dalam proses penegakan hukum. Industri telekomunikasi dan industri apa pun dii negeri ini perlu perlindungan agar bisa berkontribusi lebih baik bagi pembangunan nasional Indonesia. Terima kasih banyak Majelis Hakim Tipikor untuk vonis bebas kasus penyewaan pesawat PT Merpati Nusantara Airlines.

“Kami merasakan ketokan palu keadilan serasa rahmat Tuhan yang menyejukkan hati kami. Semoga keputusan yang amat adil ini langgeng hingga inkrah," ujar Nonot Harsono, anggota BRTI


.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar