JADWAL SIDANG KASUS SEWA PESAWAT MERPATI

MA MEMVONIS EMPAT TAHUN DAN DENDA RP 200 JUTA ATAS KASUS MERPATI. KEPUTUSAN YANG SUNGGUH MENGEJUTKAN. PADAHAL SEBELUMNYA PENGADILAN TIPIKOR JAKARTA MEMVONIS BEBAS. HARAPAN ADA DI PENGAJUAN PK. MOHON DUKUNGAN DEMI TEGAKNYA KEADILAN. |

Berusaha Cari Pesawat untuk Tingkatkan Keuangan Merpati dan Selamatkan Karyawan Malah Dijadikan Terdakwa


Mantan General Manager Pengadaan Pesawat Merpati Tony Sudjiarto

Pada 3 Desember 2012 lalu, sidang kasus penyewaan pesawat oleh PT Merpati Nusantara Airlines kembali digelar. Agenda sidang kali ini mendengarkan saksi General Manager Pengadaan Pesawat Merpati, Tony Sudjiarto.

Dalam sidang ini, Tony ditanya seputar pengalamannya menyewa pesawat untuk Merpati. Ia sudah bekerja di maskapai BUMN itu selama 32 tahun. Selama itu, Tony telah sukses melakukan penyewaan pesawat lebih dari 50 unit untuk Merpati.

Dalam melakukan penyewaan pesawat, Tony sudah meminta persetujuan direksi dan para pemegang saham. Tony juga sudah melakukan berbagai prosedur dalam penyewaan pesawat yang lazim dilakukan berbagai maskapai penerbangan.  Bahkan, Tony sudah melakukan survei dan melakukan pengecekan fisik pesawat.

Dalam sidang, Tony juga mengungkapkan, selaku Direktur Utama Merpati, Hotasi Nababan tidak pernah memintanya menyewa pesawat dari perusahaan tertentu atau dengan tipe tertentu. Semuanya diserahkan kepada Tony selaku General Manager Pengadaan Pesawat Merpati.

Hingga saat memutuskan bekerja sama dengan Thirdstone Aircraft Leasing Group (TALG) pun, segala prosedur keamanan pengiriman uang telah dilakukan dengan benar. Namun ternyata TALG wanprestasi sehingga tidak mengirimkan pesawat yang telah disewa oleh Merpati.

Hal ini merupakan risiko bisnis di tengah sulitnya Merpati dalam mencari pesawat untuk meningkatkan pemasukan keuangan perusahaan sekaligus menyelamatkan karyawan dari pemutusan hubungan kerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar