JADWAL SIDANG KASUS SEWA PESAWAT MERPATI

MA MEMVONIS EMPAT TAHUN DAN DENDA RP 200 JUTA ATAS KASUS MERPATI. KEPUTUSAN YANG SUNGGUH MENGEJUTKAN. PADAHAL SEBELUMNYA PENGADILAN TIPIKOR JAKARTA MEMVONIS BEBAS. HARAPAN ADA DI PENGAJUAN PK. MOHON DUKUNGAN DEMI TEGAKNYA KEADILAN. |

Merpati Terus Berupaya dengan Berbagi Cara untuk Menagih Uang US$ 1 Juta yang Diambil TALG


Merpati Nusantara Airlines (MNA) tak mau uang sewa pesawat sebesar US$ 1 juta yang sudah dibayarkan ke Thirdstone Aircraft Leasing Group (TLAG) di Washington DC pada 2006 lenyap tanpa bekas. Karenanya, MNA terus berupaya mengembalikan uang itu dengan berbagai cara. Hal tersebut diungkapkan mantan manajer kontrak MNA, Ferdinand Kennedy, pada persidangan kasus dugaan korupsi penyewaan pesawat di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/9). Dijelaskan, dirinya pertama kali tahun bahwa pesawat yang disewa Merpati dari TALG tak jadi datang pada 5 Januari 2007. Sebab, 5 Januari 2007 itu adalah tanggal pengiriman dua unit pesawat yang disewa MNA, yakni Boeing 737-400 dan 737-500.


“Kami berupaya menanyakan kepada lessor (TALG), kenapa nggak datang. Akhirnya ada surat mereka mau ganti pesawat dengan harga lebih tinggi. Kami jadi tidak percaya dan menolak dengan meminta security deposit dikembalikan,” kata Ferdinand. Ditambahkan, pihaknya telah menempuh berbagai cara untuk menarik uang US$ 1 juta yang sudah dibayarkan ke kantor pengacara Home Associates di AS yang ditunjuk TALG. Namun, menurutnya, uang yang dikembalikan baru US$ 4.783. Hingga akhirnya pada Maret 2007, Merpati mengajukan gugatan di Pengadilan District of Columbia. (Diambil dari Suara Pembaruan, 14 September 2012)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar