JADWAL SIDANG KASUS SEWA PESAWAT MERPATI

MA MEMVONIS EMPAT TAHUN DAN DENDA RP 200 JUTA ATAS KASUS MERPATI. KEPUTUSAN YANG SUNGGUH MENGEJUTKAN. PADAHAL SEBELUMNYA PENGADILAN TIPIKOR JAKARTA MEMVONIS BEBAS. HARAPAN ADA DI PENGAJUAN PK. MOHON DUKUNGAN DEMI TEGAKNYA KEADILAN. |

Sofyan Djalil: Hotasi Tak Bersalah dalam Kasus Penyewaan Pesawat oleh Merpati


Hotasi Nababan dianggap tak bersalah dalam kasus gagalnya sewa pesawat. Pernyataan tersebut diungkap mantan Menteri BUMN Sofyan Djalil saat menjadi saksi ahli terhadap mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/11).

Dalam persidangan tersebut, majelis hakim menghadirkan tiga saksi ahli. Di antaranya Sutacana sebagai ahli hukum internasional, Sofyan Djalil, dan Josef Suhardi. Ketiganya menjelaskan teknis kontrak internasional yang dilakukan Merpati dengan Thirdstone Aircraft Leasing Group (TALG) terkait penyewaan dua unit pesawat boeing 737 seharga satu juta dollar AS pada 2006 lalu.

Sofyan menambahkan, keputusan yang diambil Hotasi sepenuhnya adalah risiko yang harus diambil perusahaan, dan tidak seharusnya dikenakan sanksi pidana. (Dikutip dari Metrotvnews.com, 5 November 2012)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar