Dalam sidang kasus penyewaan pesawat oleh
PT Merpati Nusantara Airlines, Hotasi Nababan menanyakan duduk perkara kasus
ini kepada penasihat hukum Merpati di Amerika Serikat, Lawrence Siburian. Lawrence
menegaskan perkara ini masuk ranah perdata karena merupakan kasus wanprestasi
yang dilakukan Thirdstone
Aircraft Leasing Group (TALG) di Amerika
Serikat kepada Merpati.
Lawrence juga menyatakan pemerintah Amerika
Serikat sangat serius menyikapi kasus ini dengan menghukum TALG bersalah dan
meminta mengembalikan uang Merpati. Tapi hingga saat ini TALG baru mengembalikan US$ 4.800 dari
US$ 1 juta uang Merpati.
Kini, direksi Merpati saat inilah yang
berwenang mengurus pengembalian yang diambil TALG. Jika Merpati merasa
kesulitan dana untuk membiayai pengacara di AS untuk mengurus kasus ini, Lawrence
mengatakan ada banyak cara untuk menyiasatinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar