JADWAL SIDANG KASUS SEWA PESAWAT MERPATI

MA MEMVONIS EMPAT TAHUN DAN DENDA RP 200 JUTA ATAS KASUS MERPATI. KEPUTUSAN YANG SUNGGUH MENGEJUTKAN. PADAHAL SEBELUMNYA PENGADILAN TIPIKOR JAKARTA MEMVONIS BEBAS. HARAPAN ADA DI PENGAJUAN PK. MOHON DUKUNGAN DEMI TEGAKNYA KEADILAN. |

Sidang Tuntutan Kasus Penyewaan Pesawat Merpati Ditunda


Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Hotasi Nababan ditunda. Sidang akan digelar pada 7 Januari 2013.

"Ditunda jadi tanggal 7 Januari," kata anggota tim jaksa penuntut umum, Frenkie Son, Kamis (20/12/2012). Frenkie tidak menjelaskan alasan penundaan sidang hari ini. "Saya tidak tahu karena juga hanya diinformasikan anggota lain bahwa sidang ditunda," sambungnya.

Sedianya tim JPU juga akan membacakan tuntutan terhadap mantan General Manager Aircraft Procurement PT MNA, Tony Sudjiarto.

Dalam sidang pekan lalu (13/12), Hotasi menegaskan sewa pesawat sesuai dengan prosedur yang diatur perusahaan. Sementara skema penempatan uang kepada pihak penyewa atau security deposit lazim dilakukan di dunia penerbangan.

Dia menjelaskan security deposit dilakukan sebagai pengikat perjanjian sewa pesawat antara maskapai dan penyewa pesawat. Dalam penyewaan 2 pesawat pada tahun 2006, Merpati menempatkan security deposit sebesar US$ 1 juta di rekening Hume and Associates PC sesuai kesepakatan dengan pihak penyewa yakni Thirdstone Aircraft Leasing Group (TALG).

Lima Direksi Merpati menyetujui pembayaran security deposit karena pihak pengadaan pesawat telah melakukan penyelidikan atau uji tuntas untuk menilai perusahaan penyewa guna menghindari kerugian akibat perjanjian. Mengenai pemilihan tipe pesawat yang dipermasalahkan jaksa, Hotasi menjawab tipe classic family yakni Boeing 737-400 dan 737-500 paling menguntungkan untuk bisnis penerbangan.

Berita dikutip dari Detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar