Kasus penyewaan pesawat yang dilakukan PT
Merpati Nusantara Airlines (MNA) masih terus bergulir di Pengadilan Amerika
Serikat (AS). Kasus itu pun mendapat perhatian serius dari FBI. Hal tersebut
terungkap saat mantan Direktur Perdata Jamdatun Kejaksaan Agung, Yoseph Suardi,
menjadi saksi pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/11).
Yoseph mengaku pernah mendapatkan surat kuasa dari Kejagung untuk mewakili MNA
menggugat Chieft Operation Officer (COO) Thirdstone Aircraft Leasing Group
(TLAG), Jon C Cooper. Tujuannya untuk meminta pertanggungjawaban uang MNA dalam
bentuk security deposit sebesar US$ 1
juta yang diambil Cooper.
Selain itu, dia mengaku pernah mendapat
telepon dari KBRI di AS yang menyatakan ada agen FBI yang ingin mengetahui
kasus Merpati tersebut. Setelah gagal dalam proses penyewaan pesawat, TLAG
digugat oleh Merpati untuk mengembalikan security
deposit sebesar US$ 1 juta. Pengadilan AS kemudian memenangkan Merpati. (Dicuplik
dari Suara Pembaruan, 27 November
2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar