Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta pada 5
November 2012 ini, mantan Menteri BUMN Sofyan Djalil dengan tegas mengatakan Hotasi Nababan tidak bersalah dalam gagalnya
penyewaan pesawat oleh PT Merpati Nusantara Airlines. Hal ini semata
merupakan risiko bisnis. Sofyan juga mengungkapkan, seandainya kasus Hotasi ini
berujung pidana, dampaknya akan sangat luar biasa terhadap bisnis BUMN. Para
petinggi perusahaan milik negara tidak berani melakukan sesuatu karena kalau
salah mereka akan dipenjara. Intinya, jika Hotasi dipenjara, kasu ini secara
tidak langsung mengatakan, “Hai para direksi BUMN, jangan melakukan apa-apa,
karena akan ada potensi risiko.”
Sofyan Jalil juga
berjanji, jika masih menjabat sebagai Menteri BUMN, ia akan tuntut dana Merpati yang diambil Thirdstone Aircraft
Leasing Group (TALG) sampai ke mana pun. Berapa pun biayanya. Ini karena akan
berdampak pada bisnis BUMN secara keseluruhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar