Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum mencatat gagalnya sewa pesawat oleh PT Merpati Nusantara Airlines sebagai kerugian negara. Ini karena BPK menganggap uang yang diambil Thirdstone Aircraft Leasing Group (TALG) masih bisa dikejar. Maka dari itu, BPK menyarankan Menteri BUMN untuk meminta direksi Merpati terus mengejar uang yang diambil TALG di Amerika Serikat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar