JADWAL SIDANG KASUS SEWA PESAWAT MERPATI

MA MEMVONIS EMPAT TAHUN DAN DENDA RP 200 JUTA ATAS KASUS MERPATI. KEPUTUSAN YANG SUNGGUH MENGEJUTKAN. PADAHAL SEBELUMNYA PENGADILAN TIPIKOR JAKARTA MEMVONIS BEBAS. HARAPAN ADA DI PENGAJUAN PK. MOHON DUKUNGAN DEMI TEGAKNYA KEADILAN. |

Atas Hukuman Selama 4 Tahun yang Dituntut Jaksa, Kami Berpendapat:


1. Walaupun penuntut membebaskan tuduhan primer, mereka tetap memaksakan subsider dan tuntutan tinggi. JAM Pidsus sengaja tidak mengindahkan semua fakta obyektif yang menunjukkan perkara ini murni perdata dan tidak ada unsur pidana. Ini antara lain PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) menang di pengadilan Amerika Serikat, saya tidak mendapat manfaat apa pun, uang deposit masih sedang dikejar, dan tidak ada pelanggaran prosedur.

2. Tuntutan ini bisa menjadi precedence bagi semua dirut BUMN yang telah pensiun atau sedang menjabat, bahwa keputusan yang berisiko bisnis dapat dipidanakan.

3. JAM Pidsus telah ngotot memaksakan tuntutan ini karena gengsi dan alasan tidak jelas. Pemaksaan JAM Pidsus telah merampas hak asasi kami dan memberi beban ke Majelis Hakim. Bagaimana bisa orang lain yang mencuri, kami yang dipidana? Di mana logikanya?

4. Jika deposit itu dianggap kekayaan negara, kejaksaan seharusnya gigih mengejar uang itu ke AS karena kedua warga negara AS tersebut sudah diketahui aset dan alamatnya. Bahkan, salah satunya sedang didakwa pidana penggelapan uang MNA ini di pengadilan Washington DC.

5. Kami sangat berharap pengadilan ini adalah benteng keadilan terakhir. Kami percaya Majelis Hakim akan menilai semua fakta secara obyektif. Sehingga, atas perkenan Tuhan, kami berharap bisa bebas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar