JADWAL SIDANG KASUS SEWA PESAWAT MERPATI

MA MEMVONIS EMPAT TAHUN DAN DENDA RP 200 JUTA ATAS KASUS MERPATI. KEPUTUSAN YANG SUNGGUH MENGEJUTKAN. PADAHAL SEBELUMNYA PENGADILAN TIPIKOR JAKARTA MEMVONIS BEBAS. HARAPAN ADA DI PENGAJUAN PK. MOHON DUKUNGAN DEMI TEGAKNYA KEADILAN. |

Dukungan Juga Datang dari Wakil Ketua DPR Pramono Anung



Saya bersyukur, berbagai pihak mendukung saya dalam kasus penyewaan pesawat Merpati. Tak hanya masyarakat umum, bahkan Wakil Ketua DPR Pramono Anung juga hadir memberikan dukungan dalam sidang pledoi saya di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 22 Januari 2012.

Pram mengaku datang berkunjung karena bersimpati pada kasus ini.

"Saya melihat kebijakan yang Hotasi lakukan waktu menjabat demi kepentingan orang banyak," kata Pram beberapa saat lalu.

Menurut dia, dalam perkara ini, saya sama sekali tak bersalah. Saya hanya dijadikan target oleh pihak-pihak tertentu. Saat ini tidak ada orang dengan reputasi seperti saya, yang sialnya malah dililit masalah.

"Bahkan, banyak orang yang sudah betul-betul bersalah tapi dibiarkan saja," terangnya.

"Ini kebijakan secara organisatoris yang diambil secara profesional di Merpati saat itu. Dan tidak bisa dipidana," imbuhnya.

Karenanya, sebagai kawan lama, dia merasa sangat jengkel sebab kawannya menjadi korban permainan hukum di Indonesia.

Terima kasih teman-teman atas dukungannya. Dukungan petisi secara online juga dapat disampaikan dengan mengeklik situs ini.

Mari kita sama-sama menjadi saksi apakah hukum telah ditegakkan di negeri ini.

Sumber: Disarikan dari Rmol.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar