Harian Suara Pembaruan memberitakan kasus
penyewaan pesawat oleh Merpati merupakan rekayasa. Memang benar, dari fakta di
persidangan, lembaga hukum seperti KPK, Bareskrim, dan Kejaksaan menyatakan
kasus ini tidak mengandung unsur korupsi. Bahkan, dalam audit BKP juga tidak ada
unsur saya memperkaya diri sendiri dalam kasus ini. Maka dari itu, saya yakin
kasus ini hanya rekayasa.
Sumber: Suara Pembaruan, 23 Januari 2003
Tidak ada komentar:
Posting Komentar