JADWAL SIDANG KASUS SEWA PESAWAT MERPATI

MA MEMVONIS EMPAT TAHUN DAN DENDA RP 200 JUTA ATAS KASUS MERPATI. KEPUTUSAN YANG SUNGGUH MENGEJUTKAN. PADAHAL SEBELUMNYA PENGADILAN TIPIKOR JAKARTA MEMVONIS BEBAS. HARAPAN ADA DI PENGAJUAN PK. MOHON DUKUNGAN DEMI TEGAKNYA KEADILAN. |

Jaksa Menuntut Kami 4 Tahun dan Denda Rp 500 Juta


Dalam sidang di Tipikor Jakarta Pusat pada 7 Januari, jaksa memang membebaskan dakwaan primer kasus sewa pesawat PT Merpati Nusantara Airlines. Tapi jaksa menuntut hukuman subsider 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Tuntutan itu tidak berdasar. Ini karena kerugian negara belum terbukti. Uang negara yang diambil perusahaan Thirdstone Aircraft Leasing Group (TALG) di Amerika Serikat masih dalam pengejaran. Sejak awal, lembaga hukum lain seperti kepolisan dan KPK pun menganggap kasus ini murni perdata.

Jadi, tuntutan jaksa tersebut benar-benar tidak beralasan. Semoga keadilan bisa ditegakkan dalam kasus ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar